Kasus HolyWings Wajib Resmi Ditutup

Kasus HolyWings Wajib Resmi Ditutup

Tournament Pencuri Jackpot Wajib4D

Kasus HolyWings Wajib Resmi Ditutup, Suara Viral Dunia Jakarta melangsungkan diskusi kerja berkenaan keterangan kasus Holywings dan Buntel Night pada Rabu (29/6/2022) siang. Dalam tatap muka itu didatangkan Unit Kerja Piranti Wilayah (SKPD) berkaitan dengan permasalahan yang terakhir memperoleh sorotan itu.

SKPD yang didatangkan salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Servis Terintegrasi Satu Pintu (DPMPTSP), Unit Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta (PPKUKM), dan Tubuh Akseptasi Wilayah (Bapenda) DKI. Ada pula management Holywings turut tiba dalam tatap muka ini ialah General Manajer Proyek Company Holywings Indonesia, Yuli Setiawan dan dan Rizal Yudhistira dari Management Operasional Holywings.

Rapat diawali dengan dengarkan keterangan dari SKPD berkaitan berkenaan pencabutan ijin usaha semua gerai Holywings di Jakarta.

Seterusnya, faksi Holywings lewat Yuli Setiawan sampaikan verifikasi masalah promo minuman keras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang membuat gempar warga.

Kemudian, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak dikasih peluang untuk bicara. Dia menyebutkan dua perwakilan Holywings yang didatangkan sebetulnya tidak patut tiba ke diskusi kerja ini.

Kasus HolyWings Wajib Resmi Ditutup

Kasus HolyWings Wajib Resmi Ditutup

"Sebetulnya Anda tidak pantas duduk di sini. Ini pelecahan," tutur Gilbert di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/6/2022).

Dia akui kecewa karena Holywings cuma mendatangkan perwakilan satu tingkat manager saja. Bahkan juga, bila pemiliknya yang didatangkan, kata Gilbert, belum pasti DPRD ingin menerimanya.

"Jika owner sekalinya yang tiba, jika DPRD tidak ingin, belum pasti akan diterima," katanya.

Politikus PDIP ini juga sampaikan kekecewaannya pada Holywings karena telah berkali-kali membuat pelanggaran. Dimulai dari pelanggaran atura Pemerlakukan Limitasi Aktivitas Warga (PPKM), promosi menyentuh SARA, sampai rupanya tidak punyai sertifikat bar..

Untuk memperhitungkan peristiwa sama terulang lagi, Sunyoto minta harus ada limitasi lokasi, jam membuka, dan konsumen setianya. "Berikan ancaman keras untuk konsumen setia yang mabok di lokasi," ucapnya

Kunjungi Juga : Pencuri Jackpot & Pemburu Hadiah

Selanjutnya ia minta, usaha minuman keras harus terbatasi. Menurut dia, usaha seperti ini memberi banyak imbas negatif. Ia memberikan contoh, di beberapa negara maju, kecelakaan jalan raya banyak karena minuman keras. "Justru terlihat kita (Indonesia) terlampau bebas," katanya.

Awalnya Pemerintah provinsi DKI dengan cara resmi sudah mengambil ijin usaha semua toko Holywings yang berada di Jakarta. Pencabutan ijin itu, buntut promo minuman keras gratis tiap Kamis untuk siapa saja yang namanya Muhammad dan Maria.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama